Penduduk
utama Kalimantan Tengah adlah Suku Dayak, di Kalimantan Tengah terdapat
beberapa Suku Dayak diantaranya Ma’anyan, Ot Danum, dan Ngaju. Suku Dayak Ngaju
sebagian besar mendiami daerah hilir disepanjang daerah sungai Kapuas, sungai
Kahayan, sungai Rungan Manuhing, Sungai Barito, dan Sungai Katingan.
Suku Bakupai adalah suku Dayak Ngaju
yang telah beragama Islam, Suku ini banyak mendiami daerah sepanjang aliran
sungai Barito, di Tumbang Samba, Katingan. Disepanjang Sungai Mahakam bagian
tengah, diantaranya didaerah Long Iram.
Kabupaten
Barito Timur dengan Ibu Kota Tamiang Layang terletak antara 1⁰02’LU
2⁰05’
LS dan 114⁰ - 115 BT Kabupaten ini secara adminitratif berbasis
disebelah utara, Selatan dan Barat dengan Kabupaten Barito Selatan, disebelah
Timur Berbatasan dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.
Penduduk
Barito Timur juga tersebar di sepuluh kecamatan yaitu, Banua Lima, Dusun Timur,
Paju Epat, Awang, Patakep Tutui, Dusun Tengah, Raren Batuah, Paku, Karusen
Janang. Pematang Karau yang mayoritas penduduknya adalah Suku Dayak Ma’anyan
dan Lawangan, juga Suku Dayak Ngaju dan Dayak Bakumpai, suku lain seperti suku
Banjar dan Jawa.
Barito
Timur semula adalah bagian dari wilayah kewedanan Kabupaten Barito Timur dengan
ibukota Muara Teweh. Pada saat daerah Barito Selatan menjadi daerah Otonomi
pada tanggal 21 September 1959 melalui Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959
tentang pembentukan daerah tingkat II di Kalimantan, Barito Timur bersama
dengan Kecamatan Dusun Timur, Kecamatan Awang, Kecamatan Banua Lima, dan
Patangkep Tutui masih dalam wilayah kewedanan daerah Tingkat II Barito Selatan.
Tahun
2002 Kabupaten Barito Timur secara resmi ditetapkan sebagai Derah Otonomi
berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kebaupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur.
Di
zaman dahulu, banyak hal-hal dan kejadian menarik yang pernah terjadi didalam
kehidupan masyarakat, sehingga banyak peninggalan-peninggalan dari para leluhur
yakni para nenek moyang pada zaman dahulu, yang berupa benda keramat,
cerita-cerita legenda, alat musik, tarian, budaya dan adat istiadat, padahal
semua peninggalan itu dapat kita lestarikan ditengah-tengah masyarakat.
Di
zaman yang modern ini banyak sekali orang yang melupakan tentang budaya,
padahal budaya adalah suatu harta yang sangat berharga bagi suatu daerah, suku,
bahkan masyarakat, banyak sekali peninggalan-peninggalan yang masih disimpan
oleh masyarakat saat ini.