1.1. Norma
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah
• Manusia mempunyai berbagai macam kebutuhan
diantaranya adalah kebutuhan untuk berinteraksi dengan
manusia lain.
• Manusia mempunyai hak dan kewajiban.
• Manusia bisa berbuat kesalahan dan melakukan
penyimpangan atau pelanggaran norma – norma sosial
Untuk memulihkan ketertiban dan menciptakan kestabilan
diperlukan sarana pendukung yaitu organisasi masyarakat.
Yang dalam pelaksanaannya dilandasi oleh kode etik tertentu
sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut
Apakah yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui
perbuatan baik atau buruk ? Magnis Suseno (1975)
mengemukakan kebiasaan sebagai dasarnya, tetapi Hobbes
dan Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995)
mengemukakan kesepakatan masyarakat sebagai dasar
pengakuan perbuatan.
Selain dari Kebiasaan dan kesepakatan masyarakat, ada
beberapa kriteria lain dari beberapa aliran yang digunakan
untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk :
1. Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400
SM, Epicurus 341271 SM) Perbuatan manusia
dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau
kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain
(perbuatan itu bermanfaat bagi semua orang).
2. Aliran Utilisme (Jeremy Bentham 1742-1832, John
Stuart Mill 1806-1873)Perbuatan itu baik apabila
bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan
mudharat bagi manusia.
Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau). Perbuatan manusia
dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak
alam.
4. Aliran Vitalisme (Albert Schweizer abad 20).
Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya
hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang
mengurangi bahkan merusak daya hidup.
1.2. Budaya
Kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu
“buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari “buddhi”
(budi atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal. Sedangkan dalam bahasa
inggris, kebudayaan di kenal dengan nama “Culture” yang
berasal dari kata latin “Colere”, yaitu mengolah atau
mengerjakan.
Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani
Menurut Andreas Eppink, culture atau kebudayaan mengandung
keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta
keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain,
tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward B. Taylor, kebudayaan merupakan keseluruhan
yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai
anggota masyarakat.
Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Unsur-Unsur Kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai
komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut
a. Melville J. Herskovits menyebutkan 4 unsur pokok, yaitu :
1. alat-alat teknologi 3. Keluarga
2. sistem ekonomi 4. Kekuasaan Politik
b. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur yang meliputi :
1. Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para
anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam
sekelilingnya.
2. Organisasi ekonomi.
3. Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk
pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
4. Organisasi kekuatan (politik).
1.3. Etika
Bertens (1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa
Yunani ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau
adat kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah ta etha artinya adat
kebisaan, dari bentuk jamak inilah terbentuk kata Etika oleh
filsuf Yunani Aristoteles(384-322 BC) dipakai untuk
menunjukan filsafat moral. Berdasarkan asal – usul kata
tersebut Etika berarti Ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
1. Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya
norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan
kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya.
2. Etika mempersoalkan pula hak setiap lembaga seperti
orangtua, sekolah, negara dan agama untuk memberikan
perintah atau larangan yang harus ditaati.
3. Etika dapat mengantarkan manusia, pada sifat kritis dan
rasional.
4. Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil
sikap yang rasional terhadap semua norma
5. Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung
jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau
diombang ambingkan oleh norma-norma yang ada.
1.4. Moral
Moral berasal dari bahasa Latin MOS ,jamaknya adalah
mores yang juga berarti adat kebisaan. Dengan merujuk pada
kata Etika maka Moral berarti nilai – nilai dan norma – norma
yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelomp dalam mengatur tingkah lakunya.
Faktor Penentu moralitas :
a. Motivasi
b. Tujuan Akhir
c. Lingkungan Perbuatan
Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan :
a. Moralitas Objektif, moralitas yang melihat perbuatan
sebagaimana adanya, terlepas dari segala bentuk
modifikasi kehendak bebas pelakunya.
b. Moralitas Subjektif, moralitas yang melihat perbuatan
sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian
pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan
perlakuan personal lainnya.
Dua kaidah dasar moral adalah :
1. Kaidah Sikap Baik.
Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja.
Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakann dalam bentuk yang
kongkret, tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret
itu.
2. Kaidah Keadilan.
Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap
mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban
yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja
disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.
Andri Arai Atei Takam Katuluh Ni. Andri Naun Hang Yari Isa Lawit Uneng Ni, Mara Takam Ngantuh "Selamat Panalu" Ma Posting Selanjut Ni..!!