Warga Dayak Menggugat Pernyataan Thamrin Tamagola




Jakarta - Sedikitnya 100 orang dari Majelis Adat Dayak Nasional demo di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mengecam pernyataan Sosiolog UI Thamrin Amal Tamagola terkait sidang Ariel Paterpan. Massa menuntut Thamrin minta maaf.

Pengamatan detikcom, Sabtu (8/1/2011), 20 orang yang mengenakan pakaian adat Dayak dan membawa senjata perisai khas Dayak menari-nari sambil diiringi gendang. 

Massa juga membawa poster bertuliskan "Dayak menggugat seret Thamrin ke hukum", "Gelar Prof kok pikiran kotor", dan "Thamrin apa perlu mangkok merah berjalan."

"Kita keberatan dan protes atas pernyataan Saudara Thamrin, ini melukai perasaan dan melecehkan adat istiadat suku Dayak," kata seorang perwakilan, Rustam Acong.

Massa menutut Thamrin mempertanggungjawabkan perbuatanya secara pribadi di depan hukum dan di depan hukum adat dayak untuk menghindari konflik horisontal.


Saat bersaksi di sidang Ariel pada Kamis 2 Desember 2010, Thamrin menyebut hasil penelitiannya bahwa di kalangan masyarakat Dayak yang menganggap bersanggama tanpa diikat perkawinan sebagai hal biasa.

"Kita meminta Thamrin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis melalui media massa maupun media elektronik kepada masyarakat Dayak paling lambat 1 minggu," kata Rustam.

Aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Puluhan polisi siaga menjaga aksi ini.
Sementara itu di Pontianak (ANTARA News) - Ratusan warga Dayak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu, berunjuk rasa di bundaran Tugu Digulis dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat memprotes pernyataan Profesor Thamrin Amal Tomagola saat bersaksi dalam kasus Ariel Peterpan.

Aksi unjuk rasa tersebut dikoordinir oleh Dewan Adat Dayak Kalbar, dan diikuti sejumlah tokoh Dayak, diantaranya Adrianus Asia Sidot, Yakobus Kumis, dan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI) Kalbar.

Aksi tersebut diawali dengan berkumpulnya massa di Rumah Betang Jalan Sutoyo yang kemudian berlanjut ke Tugu Digulis Universitas Tanjungpura di Jalan Ahmad Yani dan ke gedung DPRD Kalbar yang berjarak sekitar 500 meter dengan berjalan kaki.

Dalam aksi di Tugu Digulis, massa membawa simbol-simbol seperti bendera dan menggunakan pakaian adat khas Dayak.

Saat berada di gedung DPRD, seorang mahasiswa dari PMKRI, Lidya, menyatakan bahwa mereka menginginkan agar Profesor Thamrin Amal Tomagola dihukum adat.

Salah satu ketua Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis menyatakan, Thamrin layak dihukum adat paling tidak hukum akibat cakap mulut dan pelecehan terhadap masyarakat Dayak.

Sebelumnya, Profesor Thamrin Amal Tomagola, seperti yang dikutip Kompas.com mengatakan bahwa video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Sebagian masyarakat Indonesia menganggap hal itu biasa. Thamrin mencontohkan masyarakat yang tidak resah terhadap video tersebut adalah masyarakat suku Dayak, sejumlah masyarakat Bali, Mentawai, dan masyarakat Papua.

Dia mengatakan "Dari hasil penelitian saya di Dayak itu, bersenggama tanpa diikat oleh perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks." 

Related Posts by Categories



Artikel Terkait


Andri Arai Atei Takam Katuluh Ni. Andri Naun Hang Yari Isa Lawit Uneng Ni, Mara Takam Ngantuh "Selamat Panalu" Ma Posting Selanjut Ni..!!
  • gimana perkembangan gugatannya. kalau mau gugat jangan tanggung2 sampe gelar profesornya di copot aja. itu sudah melecetkan kita orang Dayak...

    Reply

Post a Comment

Makasih

SILAKAN TINGGALKAN JEJAK ANDA DISINI DAN JANGAN LUPA KOMENTAR, KRITIK, SARAN, INFO, DAN LIKE FUNPAGES ATAU TUKERAN LINKNYA YO BROTHER, OK! | Please Leave Your Impressions Here | пожалуйста оставьте ваши впечатления здесь